DNAberita
Medan,-Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan di Kota Medan, Senin (12/7) lalu, mobilitas warga pun kini mulai berangsur-angsur berkurang. Artinya, upaya mencegah terjadinya kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah berjalan sesuai yang diharapkan. Diharapkan, PPKM Darurat yang diterapkan hingga 20 Juli mendatang dapat menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut.
Meski demikian tidak sedikit warga yang merasa tidak nyaman atas pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Selain aktifitasnya merasa dibatasi, mata pencarian warga juga sangat terganggu dengan peningkatan status dari awalnya PPKM Mikro Pengetatan menjadi PPKM Darurat. Di samping itu pembatasan yang dilakukan dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi akan terjadinya kelangkaan produk bahan kebutuhan pokok sehingga mendorong terjadinya kepanikan, sehingga mendorong keinginan untuk memborong (panic buying).
Penataan Ulang, Bupati Lantik 58 Pejabat di Pemkab Banjarnegara
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dinilai Rugikan Masyarakat, Aturan Satgas Covid-19 Soal Rapid Test Antigen atau PCR Digugat ke MA
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.