comparemela.com

Latest Breaking News On - Maximum minutes - Page 1 : comparemela.com

Remaja China Dibatasi Akses TikTok, Maksimal 40 Menit

Remaja China Dibatasi Akses TikTok, Maksimal 40 Menit
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

aktiv und gesund - Sonstiges - Gesundheitsmagazin, BR Fernsehen, 16 09 2021, 14:15 Uhr - Sendung im TV-Programm - TV & Radio

aktiv und gesund - Sonstiges - Gesundheitsmagazin, BR Fernsehen, 16 09 2021, 14:15 Uhr - Sendung im TV-Programm - TV & Radio
tele.at - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tele.at Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Klinikplan: Qualität soll die Messlatte sein

Klinikplan: Qualität soll die Messlatte sein
aerztezeitung.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from aerztezeitung.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine-in Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Bagikan: Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine In Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Komentar: Kompas.com - 30/07/2021, 14:05 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM level 4, ada beberapa aturan yang dilonggarkan, salah satunya adalah kegiatan makan atau minum di warung makan atau warteg dan sejenisnya.  Pelonggaran aturan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 938 tentang PPKM Level 4 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam Kepgub tersebut disebutkan, masyarakat boleh makan dan minum ( dine in) di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan sejenisnya, dengan batasan waktu maksimal 20 menit.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.