comparemela.com

Latest Breaking News On - Matter rules eat minutes - Page 1 : comparemela.com

Dibubarkan Polisi, Muda-Mudi di Barito Blok M Kocar-Kacir, Motornya Dirazia

Dibubarkan Polisi, Muda-Mudi di Barito Blok M Kocar-Kacir, Motornya Dirazia
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Cegah Penularan Covid-19, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Makan di Tempat

Cegah Penularan Covid-19, Jokowi Imbau Masyarakat Tak Makan di Tempat Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 07:47 WIB Bagikan: BIRO PERS SETPRES/Hafidz Mubarak APresiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres/hma/rwa Mengingat besarnya potensi penularan Covid-19, disarankan untuk menggunakan sistem take away atau tidak makan di tempat. Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat, kata Wiku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Aturan Makan 20 Menit di Jakarta: Pengawasan Tak Jelas Hingga Jadi Guyonan Warga

Aturan Makan 20 Menit di Jakarta: Pengawasan Tak Jelas hingga Jadi Guyonan Warga Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 08:49 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan waktu makan maksimal 20 menit di warung makan, warteg, dan tempat makan umum lainnya menjadi polemik di tengah warga Ibu Kota. DKI Jakarta resmi menerapkan aturan ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 938 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dalam Kepgub itu disebutkan, kegiatan makan dan minum di tempat umum dibagi menjadi dua tempat. Tempat pertama warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan sejenisnya. 1. Tempat warung makan atau warteg dan pedagang kaki lima Tempat makan klasifikasi pertama ini diizinkan beroperasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang.

Pembatasan Waktu Makan 20 Menit di Warteg yang Tuai Polemik

Pembatasan Waktu Makan 20 Menit di Warteg yang Tuai Polemik. Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 07:00 WIB Bagikan: Sebelumnya, rumah makan dan warteg hanya diperbolehkan menyediakan layanan pesan antar.  Munculnya aturan makan selama 20 menit di rumah makan dan warteg sontak menuai pro dan kontra di masyarakat. Salah satu yang mengeluhkan aturan tersebut ialah Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara). Nanti kalau makan buru-buru kemudian tersedak, itu siapa yang bertanggung jawab? kata Mukroni, Senin (26/7/2021). Dia menambahkan, pemerintah baiknya mengevaluasi aturan baru iu demi memperhatikan kesejahteraan pengusaha warteg dan pedagang kaki lima. Dapatkan informasi, inspirasi dan Kalau kami mendingan dilarang aja dine in (makan di tempat). Jadi tidak boleh makan di tempat atau take away, karena aturan ini lucu, kata Mukroni.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.