comparemela.com

Latest Breaking News On - Market parrots districts islands talaud year - Page 1 : comparemela.com

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Bupati Kepulauan Talaud

Selasa, 27 Juli 2021 09:57 Reporter : Lia Harahap eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip (SWMM). Sri kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka SWMM untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat terhitung 28 Juli 2021 sampai dengan 26 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (27/7). Ali mengatakan, perpanjangan penahanan terhadap Sri Wahyumi diperlukan agar tim penyidik memaksimalkan pemberkasan perkara yang bersangkutan.

KPK perpanjang penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi

KPK perpanjang penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Selasa, 27 Juli 2021 09:35 WIB Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM) yang merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka SWMM untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat terhitung 28 Juli 2021 sampai dengan 26 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan perpanjangan penahanan terhadap Sri Wahyumi diperlukan agar tim penyidik memaksimalkan pemberkasan perkara yang bersangkutan.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.