comparemela.com

Latest Breaking News On - Market may be open - Page 1 : comparemela.com

Pasar Boleh Buka, Kenapa Pusat Perbelanjaan Dibatasi? : Okezone Economy

Kebijakan Baru Jokowi: Pajak Sewa Toko di Mal 0 Persen, Pasar Boleh Buka hingga Pukul 3 Sore

Kebijakan Baru Jokowi: Pajak Sewa Toko di Mal 0 Persen, Pasar Boleh Buka hingga Pukul 3 Sore Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk insentif perpajakan tersebut sedang disiapkan, dan aturan ini juga akan menyasar sektor lainnya.  Senin, 26 Juli 2021 09:14 Editor: TribunBatam.id/Istimewa Ilustrasi pusat perbelanjaan DC Mall. Pengusaha ritel akan mendapat insentif pajak sewa toko 0 persen hingga Agustus 2021.  TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengusaha ritel akan mendapatkan insentif selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Insentif pajak itu berupa pajak sewa toko menjadi 0 persen di pusat perbelanjaan atau mal pada Juni hingga Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif perpajakan tersebut menjadi komponen yang ditanggung pemerintah atau DTP. 

BUMN Ritel Ini Banyak Cari Karyawan Baru hingga Awal Agustus 2021, Cek Syaratnya

BUMN Ritel Ini Banyak Cari Karyawan Baru hingga Awal Agustus 2021, Cek Syaratnya Bekerja di BUMN menjadi impian sebagian orang karena prosepek yang menjanjikan dan jenjang karir yang jelas. Senin, 26 Juli 2021 09:55 Editor: TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Perusahaan BUMN sedang gencar-gencarnya membuka lowongan pekerjaan. Setelah PT Pos Indonesia hingga Kimia Farma, kini BUMN ritel ikut merekrut karyawan baru. Bekerja di BUMN menjadi impian sebagian orang karena prosepek yang menjanjikan dan jenjang karir yang jelas. Bagi kamu yang tertarik untuk berkarier di bidang ritel dan perdagangan bisa mencoba lowongan kerja yang satu ini. Lowongan kerja berasal dari perusahaan milik pemerintah PT Sarinah (Persero).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.