Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Ketapang, Polisi Ringkus Warga Pontianak Timur Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya kita ringkus di dekat SPBU Jalan Gajah Mada, kata Anggiat, Minggu 11 Juli 2021.
Minggu, 11 Juli 2021 14:25
Penulis:
TS (30) warga Kecamatan Pontianak Timur Saat Diamankan Lantaran Kedapatan Membawa 51,80 gram Narkoba jenis Sabu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pria berinisial TS (30) warga Kecamatan Pontianak Timur, lantaran kedapatan membawa 51,80 gram narkoba jenis sabu.
Pelaku diamankan di Jalan Gajah Mada Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis 8 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang Iptu Anggiat Sihombing mengatakan penangkapan terhadap pelaku bermula ketika pihaknya mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar SPBU Jalan Gajah M
Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak, Sat Sabhara Polres Ketapang Gelar Latihan Dalmas
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Cegah Klaster Perkantoran, Personel Polres Ketapang Lakukan Penyemprotan Disinfentan di Ruang Kerja
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.