comparemela.com

Latest Breaking News On - Mapolres inhil - Page 1 : comparemela.com

Maling di Inhil Beraksi Saat Pemilik Ada di Rumah, Ini Barang yang Dicuri, Setahun Buron, Akhirnya?

Maling di Inhil Beraksi Saat Pemilik Ada di Rumah, Ini Barang yang Dicuri, Setahun Buron, Akhirnya?
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Masih Rezeki, Sepeda Motor di Inhil Dicuri, Cuma 3 Jam Bisa Kembali, Terima Kasih Pak Polisi

Penyelundupan Benih Lobster Melalui Pelabuhan Samudera Inhil Berhasil Digagalkan, 3 Pelaku Ditangkap

Ganggu Istri Orang Via Medsos, Pria di Tembilahan Berakhir Sial, Ditemukan Membusuk

Ganggu Istri Orang Via Medsos, Pria di Tembilahan Berakhir Sial, Ditemukan Membusuk
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Petani di Inhil Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun, Kerap Transaksi Sabu hingga Resahkan Warga

Petani di Inhil Terancam Penjara Maksimal 20 Tahun, Kerap Transaksi Sabu hingga Resahkan Warga Kerap transaksi sabu hingga resahkan warga, petani di Inhil, Riau ditangkap polisi. Terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun Senin, 12 Juli 2021 11:52 Penulis: istimewa Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti diamankan di Mapolres Inhil.Tersangka yang berprofesi petani ini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.  TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULU - Kerap transaksi sabu hingga resahkan warga, petani di Indragiri Hilir (Inhil), Riau ditangkap polisi. Terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Satuan Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial RU (38). RU diamankan di Jalan Ahmad Yani Parit 9 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, riau.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.