Kasus Positif Covid-19 itu 60 - 80 Persen Sifatnya Tidak Bergejala dan Gejalanya Ringan
Kunci agar laju penularan menurun adalah mengurangi mobilitas dengan pembatasan sosial melalui PPKM darurat
Selasa, 20 Juli 2021 08:52 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Aturan pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau ( PPKM) Darurat diberlakukan karena adanya pelonjakan kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian KesehatanSiti Nadia Tarmizi.
Lonjakan pertama berada di bulan Desember 15.000 dan mortalitas 5000.
Sedangkan baru-baru ini, kenaikan meningkat drastis yaitu sempat 60.000 dan jika dilihat dari angka kematian penyebab peningkatan kasus ini adalah varian delta.
Di sisi lain, Nadia mengatakan jika mayoritas pasien yang terinfeksi Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan.
Rata-rata UGD Layani 40-80 Pasien, Itu di Luar Batas Kapasitas RS, Pemenuhan Oksigen Terkendala
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pemerintah Kejar Target Tracing, Upayakan Pasien Covid-19 Terhindar dari Gejala Berat
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.