Kriminalitas Berpotensi Meningkat, Denpasar-Badung Tak Setuju Lampu Padam Pukul 20.00 Wita
Pemerintah Provinsi Bali selain melakukan pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat
Sabtu, 10 Juli 2021 08:53
Penulis:
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana penyekatan di Jl Gunung Sanghyang, dan Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Kamis 8 Juli 2021. Sejumlah ruas jalan di Provinsi Bali hari ini dijaga ketat petugas terkait penerapan PPKM Darurat - Kriminalitas Berpotensi Meningkat, Denpasar-Badung Tak Setuju Lampu Padam Pukul 20.00 Wita
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dilaksanakan 3 - 20 Juli 2021, Pemerintah Provinsi Bali selain melakukan pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat juga berencana memadamkan lampu-lampu di tempat wisata, lampu penerangan jalan, atau lampu-lampu di tempat umum pukul 20.00 Wita.