LPS Jamin Dana Calon Jemaah Haji di Perbankan Aman Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 05:05 WIB Bagikan:
Sebab, dana tersebut dijamin oleh LPS.
Selain itu, otoritas keuangan pemerintah turut melakukan pengawasan terhadap perbankan termasuk perbankan syariah.
Purbaya juga memberi kepastian terhadap kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap pengelolaan dana haji.
Ia menambahkan, ketentuan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014 telah memberikan koridor pengelolaan keuangan haji secara kehati-hatian oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pengelolaan keuangan dana haji juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI. Dengan pengawasan yang berlapis-lapis dan program penjaminan LPS, dana haji yang dikelola oleh BPKH di industri perbankan terjamin keamanannya,” ujar Purbaya dalam forum virtual Dana Haji Dijamin LPS, digelar oleh Berita Satu TV, Kamis (08/07/2021).