Akhir Bisnis Haram Ibu Kandung yang Jadikan Anaknya PSK, Sekali Kencan Cukup Bayar Rp 350 Ribu
Dia bahkan menawarkan sendiri anaknya melayani pria lain dengan imbalan sejumlah uang.
Rabu, 7 Juli 2021 09:11 Editor:
BANGKAPOS.COM - Tergiur mendapat uang dengan cara mudah, seorang ibu merelakan putri kandungnya menjadi PSK.
Dia bahkan menawarkan sendiri anaknya melayani pria lain dengan imbalan sejumlah uang.
Perbuatan seorang ibu berinisial HSN berlangsung selama tujuh tahun.
Aksinya terbongkar ketika diungkap polisi yang mencurigai aktivitas haram pelaku.
Anaknya yang masih berusia belia dijual dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan.
Sebagai seorang ibu, warga Medan, Sumatera Utara ini memang keterlaluan.
Pikirannya hanya mendapatkan uang, dia tega melakukan apa saja.