Ingat! Ibu Tiri Istri Bukanlah Mahram Kita Bsafaat 4 Jul 2021, 13:00
- Hubungan pernikahan (Mushaharah).
Hubungan kerabat, seperti ayah, kakek; dan seterusnya ke atas, kemudian Ibu, nenek; dan seterusnya ke atas, anak, cucu; dan seterusnya ke bawah, saudara/i ayah ibu (paman dan bibi), lalu anak saudara/i kita; baik seayah, seibu atau sekandung (keponakan). Allah taala berfirman, Diharamkan bagi kalian kamu menikahi ibu-ibu kalian, anak-anak perempuan kalian, saudara-saudara perempuan kalian, bibi-bibi dari pihak ayah kalian, bibi-bibi dari pihak ibu kalian, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki kalian (keponakan), dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan kalian (keponakan) (QS. An Nis : 23)
Persusuan, contohnya, ibu yang menyusui dan kerabatnya, sebagaimana halnya hubungan mahram karena nasab. Dalinya firman Allah azza wajalla, (Kemudian termasuk
Menjaga Adab Para Ulama
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ketika Riya Membatalkan Ibadah Kita - Inilahkoran com
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Memberi Zakat Fitrah kepada Keluarga Lebih Afdal
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.