Tati Purnawati (Kabar Cirebon) - 4 Agustus 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Banyak akses link resmi menyediakan layanan pendaftaran dan vakinasi. Pemenuhan persyaratan ini dinilai akan membantu pendataan. /Pixabay/fernandozhiminaicela
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Majalengka membatalkan persyaratan penerima bansos dari pemerintah yang harus terlebih dulu menjalani vaksin Covid-19.
Hal ini akibat stok vaksin kerap habis hingga sejumlah Puskesmas kini terpaksa harus menunda pelaksanaan vaksinasi yang sudah diagendakan sebelumnya.
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, pihaknya tidak bisa melaksanakan Surat Edaran yang sudah diterbitkan sebelumnya menyangkut aturan pelaksanaan pembagian bansos yang menyebutkan, hanya mereka yang sudah divaksin yang bisa mendapat bansos, dan bagi yang belum divaksin pendistribusian bansos harus ditunda terlebih dulu.
Syarat Penerima Bansos Harus Sudah Divaksin Dibatalkan karena Sering Habis di Majalengka
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wabup Majalengka Terpapar Covid-19, Diduga dari Orang Terdekat
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tiga Pejabat Utama di Pemkab Majalengka Positif Covid-19, Wakil Bupati Susul Bupati dan Sekda
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jatiwangi dan Lima Kecamatan Lainnya Jadi Penyumbang Kasus Corona di Majalengka Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Minggu (27/6/2021), menembus angka 5.575 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.503 harus menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit. Hakim Baihaqi - Bisnis.com 27 Juni 2021 | 15:07 WIB
Ilustrasi - Bisnis Share
Bisnis.com, MAJALENGKA - Sebanyak lima wilayah kecamatan menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak di Kabupaten Majalengka per Minggu (27/6/2021) ini.
Sebanyak lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Majalengka, Jatiwangi, Dawuan, Kadipaten, dan Kasokandel. Seluruhnya, berada di wilayah perkotaan padat penduduk.
Urutan pertama yakni Kecamatan Majalengka sebanyak 663 kasus, Jatiwangi 420 kasus, Dawuan 371 kasus, Kadipaten 319, dan Kasokande