Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap DP, terdakwa pemerkosa anak yang juga merupakan paman korban, dan memberikan hukuman penjara 200 bulan.
JPNN.com : Irjen Ferdy Sambo menegaskan pemeriksaan Napoleon Bonaparte dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece masih menunggu izin dari Mahkamah Agun