Tribunnews.com
Komnas HAM Belum Rampungkan Penyelidikan TWK KPK, Ini Kendalanya
Alasan Komnas HAM belum juga merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam TWK pegawai KPK karena masih konsolidasi dan susun laporan akhir.
Selasa, 27 Juli 2021 10:47 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih dalam proses merampungkan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM menjanjikan akan menyampaikan rekomendasi pada akhir bulan ini. (Penyelidikan) belum rampung. Ini masih konsolidasi akhir dan mulai menyusun laporan akhir, kata Anam kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Tribunnews.com
KPK Tegakkan Zero Tolerance di Tiap Pelanggaran Etik, Termasuk Lili Pintauli
Dewas KPK terapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh seluruh insan KPK, termasuk pimpinan KPK.
Selasa, 27 Juli 2021 11:42 WIB
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat memberikan keterangan pers dengan menghadirkan dua tersangka kasus korupsi Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono dan Direktur PT ANN Melia Boentaran di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Pusat, (5/2/2021). Keduanya dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, tahun anggaran. 2013 sampai dengan 2015. Tribunnews/Jeprima
Tribunnews.com
Dewas KPK Tak Jadikan Nama Lili Muncul di Sidang Sebagai Bahan Pelanggaran Etik
Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak akan menjadikan fakta persidangan sebagai pertimbangan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
Selasa, 27 Juli 2021 10:34 WIB
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Lili Pintauli Siregar disebut melakukan Komunikasi dengan terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara dengan terdakwa Syahrial.
Dewan Pengawas KPK menyatakan tidak akan menjadikan fakta persidangan itu sebagai bahan pertimbangan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.