Sebar Intel, Polri Buru Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
Sebar Intel, Polri Buru Penimbun Obat dan Tabung Oksigen
Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi, isu-isu berkembang di masyarakat, dan mempersiapkan langkah antisipasi.
SOLOPOS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono. (Antara)
Solopos.com, JAKARTA – Perintah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Polri untuk menindak penimbun obat dan tabung oksigen langsung dilaksanakan. Luhut meminta Polri menindak orang yang mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19.
“Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak mana pun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, dan jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, dalam keterangan pers harian PPKM darurat yang disiarkan BNPB secara daring di Jakarta, S