Cerita Akhir Pekan: Suka Duka Hotel sebagai Akomodasi Repatriasi
Diperbarui 10 Jul 2021, 10:05 WIB
16
Ilustrasi tempat tidur hotel. (dok. Unsplash.com/Nik Lanús @niklanus)
Liputan6.com, Jakarta - Beragam langkah dilancarkan guna menekan laju penyebaran Covid-19. Tidak terkecuali dengan disediakannya hotel untuk repatriasi WNI dan WNA dari luar negeri yang kini berjumlah 64 hotel di DKI Jakarta.
Koordinator Hotel Repatriasi sekaligus Director Business Development and Sales Marketing PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. Vivi Herlambang menyampaikan, ada beberapa ketentuan terkait hotel sebagai akomodasi repatriasi. Salah satunya harus tergabung dalam keanggotaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Kedua, CHSE (
Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) nilanya harus di atas 90. Ketiga, protokol kesehatannya kuat dan ketat karena menerima tamu-tamu dari luar negeri, kata Vivi ketika dihubungi