PPKM Darurat di Medan Berlaku 12-20 Juli, Gubernur Sumut: Shalat Idul Adha di Rumah Saja Komentar:
Kompas.com - 10/07/2021, 07:00 WIB Bagikan:
MEDAN, KOMPAS.com - Kota Medan bersiap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai 12 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengungkapkan, dengan pemberlakuan PPKM Darurat itu, dia akan segera berkomunikasi dengan beberapa daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan. Kita informasikan kepada kabupaten/kota tetangganya Kota Medan untuk juga melakukan bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan penumpukan di Kota Medan sampai 20 Juli, kata Edy usai rapat virtual dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di rumah dinas gubernur di Medan, Jumat (9/7/2021).
Gubernur Edy: Banyak Masyarakat Sumut Tak Percaya Covid-19
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
TERNYATA Masih Banyak Masyarakat Sumut Tak Percaya Covid-19, Kok Bisa?
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.