Tribunnews.com
Polda Metro Turun Tangan Segel Tempat Hiburan Malam di Bekasi yang Beroperasi hingga Tengah Malam
Ditresnarkoba Polda Metro segel 2 tempat hiburan malam di wilayah Bekasi, Selasa (29/6/2021) malam karena langgar batas operasional di masa PPKM mikro
Kamis, 1 Juli 2021 06:56 WIB
Penyegelan dilakukan karena dua tempat hiburan itu kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Keduanya buka hingga tengah malam, melebihi jam batas operasional di masa PPKM mikro yang hanya diperbolehkan sampai pukul 21.00.
Dua tempat hiburan yang disegel adalah Venus Karaoke di Jakasetia, Bekasi dan Zentrum KTV and Lounge di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kanit 2 Unit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan dari dua tempat hiburan itu pihaknya melakukan swab tes antigen dan tes urine narkoba kepada pengunjung dan karyawan.
Wali Kota Bekasi : Kecamatan Bekasi Utara Paling Banyak Temuan Kasus Aktif Covid-19 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.