Dua WNA yang Ditangkap di Lokasi Pertambangan Dibebaskan Imigrasi Sukabumi, Ternyata Ini Alasannya
Dua dari lima WNA yang ditangkap Imigrasi di lokasi Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi dibebaskan
Jumat, 16 Juli 2021 11:51
Penulis:
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Dua dari lima WNA yang ditangkap Imigrasi di lokasi Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibebaskan, Jumat (16/7/2021).
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dua dari lima WNA yang ditangkap Imigrasi di lokasi Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibebaskan.