Berikut daftarnya:
1. Chat Pemicu Cemburu
Pada tanggal 5 Februari 2021 lalu, warga Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, dihebohkan dengan ditemukannya jasad perempuan di semak-semak. Setelah ditelusuri, terungkap bahwa jenazah tersebut berinisial WT (21) merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut dan dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Dalam waktu singkat, pelaku yang berinisial D (22) telah diamankan pihak kepolisian, tepatnya pada tanggal 7 Februari 2021. Pelaku mengaku ia membunuh karena terbakar rasa cemburu karena korban terus-terusan fokus ke handphone-nya. Pelaku mengira kekasihnya chatting dengan laki-laki lain di media sosial.
Tanpa piker panjang, pelaku kemudian mencekik dan membanting korban sebelum menusuknya dengan bambu. Akibat aksinya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Cemburu, Pria Ini Habisi Nyawa Selingkuhan Istrinya di Lokasi Sabung Ayam : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wali Murid yang Tikam Kepala Sekolah Ditetapkan Tersangka
sindonews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from sindonews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Pembunuhan di Merangin, Seorang Pria Warga Sumsel Tewas Ditikam di Lokasi Sabung Ayam
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.