Rabu, 30 Juni 2021 09:30 Reporter : Eko Prasetya Ilustrasi borgol. shutterstock
Merdeka.com - Mantan Bupati Keerom MM (51) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan aset Pemda Keerom yang sebelumnya dilaporkan ke polres setempat. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui, mantan Bupati Keerom MM saat ini sudah ditahan di Polres Keerom, setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai pasal 374 subsider pasal 372 KUHPidana. Demikian dilansir Antara, Selasa (29/6).
Kasus yang menyeret mantan bupati MM itu berawal dari laporan
polisi Nomor : LP / 77 / III / 2021 / SPKT-Keerom, tertanggal 30 Maret 2021 sehingga dikeluarkannya surat perintah penyidikan nomor : SP.SIDIK / 33.a / IV / 2021 / Reskrim, tertanggal 26 April. Setelah dilakukan penyidikan maka penyidik menetapkan tersangka yang sebelumnya dilakukan gelar perkara dan saat ini penyidik sudah mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digelapkan tersangka se
Bekas Bupati Keerom jadi tersangka kasus penggelapan aset pemda
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jalan Trans Papua di Jayapura-Keerom Terputus Akibat Banjir
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banjir rendam rumah 1 155 KK di Keerom Papua
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Banjir Kepung 1 155 Rumah, Warga Ogah Mengungsi
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.