comparemela.com

Latest Breaking News On - List formation ministry - Page 4 : comparemela.com

Alur Seleksi CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru, Daftar di Link sscasn bkn go id

Alur Seleksi CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru, Daftar di Link sscasn.bkn.go.id Alur lengkap Seleksi CPNS 2021, PPPK Guru 2021, dan PPPK Non-Guru 2021, Daftar online hanya di portal SSCASN di Link sscasn.bkn.go.id Rabu, 30 Juni 2021 10:23 WIB TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 sudah dibuka. Seleksi CASN meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Pendaftaran seleksi CPNS 2021, PPPK Guru 2021, dan PPPK Non-Guru 2021 dilakukan secara online di portal SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id. Berdasarkan jadwal, pendaftaran di sscasn.bkn.go.id mulai dibuka hari ini, Rabu (30/6/2021).

Rincian Formasi CPNS dan PPPK Jawa Timur 2021, 13 496 Formasi untuk CPNS, PPPK Guru, dan Non Guru

Tribunnews.com Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021. Rabu, 30 Juni 2021 11:20 WIB Yakni pendaftaran telah dibuka pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Melalui Badan Kepegawaian Daerah, BKD Jawa Timur membuka 13.496 formasi calon ASN tahun 2021. Melalui situs resmi BKD Jawa Timur, mengumumkan rincian formasi calon ASN, baik CPNS, PPPK Guru, dan PPPK non Guru. Setidaknya dari 13.496 formasi, disediakan 1.408 formasi CPNS. Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas, dan 15 formasi cumlaude. Sementara itu, PPPK Guru diberikan tempat untuk 11.220 formasi. Formasi CPNS dan PPPK Guru/ non Guru wilayah Jawa Timur (Instagram @bkdjatim) BKD Jawa Timur juga memberikan beberapa persyaratan untuk para pelamar calon ASN tahun 2021 ini.

Ketua Umum Korpri Usul Eselon I dan II Daerah Jadi Aset Nasional di Revisi UU ASN

Tribunnews.com Ketua Umum Korpri Usul Eselon I dan II Daerah Jadi Aset Nasional di Revisi UU ASN Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan eselon I dan II daerah jadi aset nasional. Rabu, 30 Juni 2021 10:12 WIB Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan eselon I dan II daerah jadi aset nasional. Hal ini berkaitan rencana pemerintah untuk merevisi Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Zudan menyatakan, revisi UU ASN harus diarahkan untuk membangun ekosistem birokrasi yang sehat. Kami jajaran ASN itu ingin profesional, tapi ekosistem di luar setiap kali ada Pilkada seperti ada tsunami politik, ujar Zudan usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.