Christina Kasih Nugrahaeni
Ilustrasi obat-obatan. /Pixabay/qimono.
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan regulasi terkait harga obat-obatan.
Langkah tersebut diambil oleh Kemenkes untuk menghindari spekulan-spekulan yang memborong obat dan menjualnya dengan harga mahal.
Usai ramai berita tentang obat-obatan pada masa pandemi Covid-19, beberapa masyarakat melakukan
panic buying.
Panic buying tersebut membuat stok obat menjadi langka bahkan kosong yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menaikkan harga tinggi.
Padahal, dalam masa pandemi Covid-19 yang sedang dialami Indonesia, banyak pasien yang membutuhkan obat-obatan tersebut.
Jika obat-obatan tersebut ditimbun dan dijual harga tinggi, akan membuat para pasien maupun tenaga kesehatan yang merawat menjadi kesulitan.
Update Covid-19 Kotabaru: Positif Bertambah 6, Suspek 56 Orang, Dirawat 30
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Oseltamivir Obat Apa? Ini Daftar Lengkap Obat untuk Pasien Covid-19 Beserta Harganya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengedar Sabu di Muratara Dibekuk di Depan Minimarket, Polisi Temukan Sabu 1 Ons Lebih
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.