Penyaluran dana ganti rugi (DGR) bagi warga terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen kembali disalurkan kepada warga Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kamis (19/8/2021). Sebanyak 126 bidang dan tiga non bidang milik warga di empat padukuhan menerima total Rp162 miliar.