comparemela.com

Latest Breaking News On - Limit mobility society - Page 1 : comparemela.com

Batasi Mobilitas Masyarakat, Pemkab Batanghari Dirikan Pos Penyeimbang Penyekatan di Dua Lokasi Ini

Batasi Mobilitas Masyarakat, Pemkab Batanghari Dirikan Pos Penyeimbang Penyekatan di Dua Lokasi Ini
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Batasi Mobilitas Masyarakat, 27 Exit Tol Jateng Ditutup Selama PPKM Darurat : Okezone News

Dari data Polda Jateng, berikut ke-27 titik exit tol yang akan ditutup hari pada 16-22 Juli 2021: 1. Pejagan Brebes KM 429 2. Brebes Barat KM 262 3. Brexit Brebes Timur KM 268 4. Adiwerna Tegak Slawi KM 278 5. Gandulan Pemalang KM 312 6. Pekalongan KM 342 8. Weleri Kendal KM 384 9. Pegandon Kendal KM 396 10. Kaliwungu Kendal KM 409 11. Krapyak Semarang KM 000 12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800 13. Banyumanik Kota Semarang KM 421 14. Kaligawe Kota Semarang KM 18 15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800 16. Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800 17. Srondol Kota Semarang KM 14 18. Ungaran Kabupaten Semarang KM 430 19. Bawen Kabupaten Semarang KM 444 20. Tingkir Kota Salatiga KM 460 21. Sragen KM 527 23. Gondangrejo KM 506 25. Colomadu Surakarta KM 492.600 26. Boyolali KM 484

Polisi Siapkan 1 065 Titik Penyekatan di Lampung-Jawa-Bali Antisipasi Libur Idul Adha : Okezone Nasional

“Titik-titik penyekatan ini kita buat kemudian kita lakukan pembatasan penyekatan selektif, yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal. Jadi persyaratan perjalanan tetap kita pedomani, SE Satgas, dan SE Menhub,” kata Istiono di Jakarta. Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini terkait dengan protokol sesuai SE Kemenhub 49 tahun 2021, jadi ada perubahan dari SE 43 tahun 2021 yaitu bagi yang di wilayah aglomerasi. Yang masih diizinkan melakukan perjalanan yaitu sektor esensial dan kritikal ini sudah ada dalam Instruksi Mendagri.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.