Akan Diterapkan Mulai Agustus, Begini Aturan Penggolongan SIM C
Akan Diterapkan Mulai Agustus, Begini Aturan Penggolongan SIM C Korlantas Polri mengonfirmasi aturan baru tentang penggolongan SIM C bagi pengendara sepeda motor yang rencananya berlaku Agustus tahun ini.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi surat izin mengemudi atau SIM. (Antara)
Solopos.com, SOLO – Setelah ramai diperbincangkan, akhirnya Korlantas Polri mengonfirmasi aturan baru tentang penggolongan SIM C bagi pengendara sepeda motor. Aturan ini rencananya akan mulai diterapkan pada bulan Agustus 2021 mendatang.
Melalui Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 yang telah diterbitkan sejak bulan Februari 2021 lalu, akan terdapat peningkatan golongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor yang terbagi ke dalam beberapa golongan, SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Peningkatan golongan ini akan dilakukan berdasarkan dengan kapasitas mesin.