Begini Alasan Warga yang Nekat Keluar Rumah saat PPKM Darurat
5 Juli 2021, 09:23:15 WIB ILUSTRASI: Polisi memeriksa identitas pengendara motor saat PPKM darurat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7).
(M. Risyal Hidayat/Antara)
JawaPos.com – Polda Metro Jaya akan mengevaluasi upaya penyekatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 pada 3-20 Juli 2021. Evaluasi ini dilakukan, karena masih banyak warga tidak patuh dengan peraturan PPKM Darurat.
“Banyak warga yang tidak patuh dan tidak taat aturan PPKM, masih banyak warga tanpa kepentingan yang jelas berusaha untuk masih melakukan mobilitas bergerak masuk Jakarta. Sehingga titik-titik penyekatan di kota terjadi kemacetan yang cukup panjang,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo dikonfirmasi, Senin (5/7).