Banjarmasin Post
Daftar 42 Lagu Barat yang Tidak Boleh Diputar di Bawah Pukul 22.00 di Radio, Ini Alasan KPI Melarang
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang 42 lagu barat (berbahasa Inggris) diputar di radio di bawah pukul 22.00 karena alasan kepatutan kepantasan
Senin, 28 Juni 2021 11:11 Editor: Royan Naimi
Bruno Mars saat menerima salah satu penghargaan di ajang 60th Grammy Awards 2018, Senin (29/1/2018).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang 42 lagu barat (berbahasa Inggris) diputar di radio di bawah pukul 22.00 karena alasan kepatutan dan kepantasan.
Semua lagu dari daftar 42 lagu berbahasa Inggris, dan rata-rata produksi dari Artis mancanegara asal Amerika Serikat.
Lagu-lagu yang dilarang diputar di radio di bawah pukul 22.00 itu juga rata-rata adalah lagu yang tengah populer saat ini.
Akui Telah Cabuli Siswa Laki-laki, Guru Agama Menolak Disebut Homoseks: Saya Punya Istri dan Anak
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Masuknya WN China Saat Mudik Dilarang Disorot DPR, Masyarakat Lagi Sensitif, Pemerintah Harus Peka
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.