Pemotongan Dua Tunjangan PNS, Begini Penjelasan Menkeu 17 Jul 2021 16:20
KBRN, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memotong tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2021.
Keputusan itu sempat memicu adanya petisi dari PNS yang memprotes keputusan tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan alasannya memotong tukin PNS dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin lalu.
Dia mengatakan, hal itu tepat dilakukan untuk membantu masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah melonjaknya kasus COVID-19. Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Rp12.1 triliun kita ambil untuk dalam rangka COVID ini, kata Sri Mulyani dikutip Sabtu (17/7/2021).
Pedagang Pasar: Penerapan PPN Sembako Bisa Merugikan hingga 90 Persen
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPN Sembako dkk Diyakini Bikin Sistem Pajak Lebih Adil, Begini Penjelasan Stafsus Menkeu
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sri Mulyani Pastikan Pajak Pulsa dan Token Listrik Tak Pengaruhi Harga, Begini Penjelasan Menkeu
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pengumuman! Dana Taperum Pensiunan PNS Cair Minggu Depan : Okezone Economy
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.