Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe Dicambuk, 1 Wanita Pingsan, Ini Kasusnya
Terpidana Ibrahim sudah menjalani hukuman penjara 54 hari, oleh sebab itu dipotong hukuman cambuk sebanyak satu kali.
Rabu, 30 Juni 2021 09:56
Penulis: Zaki Mubarak
For Serambinews.com
Salah seorang terpidana pelanggar syariat Islam mendapat hukuman cambuk di Lapangan Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Senin (28/6/2021). For Serambinews.com
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Lima terpidana pelanggar qanun syariat Islam mendapatkan hukuman cambuk di Lapangan Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Senin (28/6/2021).
Dari pantauan terlihat satu di antaranya wanita yang melakukan jarimah zina terpaksa harus digotong oleh petugas karena pingsan usai dihukum cambuk sebanyak 100 kali.
Wanita Terpidana Zina Pingsan Usai Dicambuk 100 Kali di Aceh tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Usai 100 Kali Cambukan, Wanita Terpidana Zina Ini Digotong karena Pingsan tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.