Panduan Lengkap Cara dan Syarat Pembuatan SKCK untuk WNA Komentar:
Kompas.com - 27/06/2021, 15:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK bisa digunakan untuk beragam kebutuhan. Tak hanya untuk melamar pekerjaan, surat itu juga dibutuhkan untuk naturalisasi kewarganegaraan bagi Warga Negara Asing (WNA).
SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga masyarakat untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Syarat pembuatan SKCK ini untuk WNA berbeda dengan WNI. Lokasi penerbitanya pun juga berbeda.
Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
Cara Membuat SKCK Online, Syarat, dan Biayanya
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Disdukcapil Padang Panjang Beri Layanan Antar Jemput
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.