Selasa, 3 Agustus 2021, 13:58 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara
Malang (beritajatim.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang kembali memusnahkan ribuan barang ilegal, Selasa (3/8/2021). Ribuan barang ilegal tersebut merupakan hasil penidakan selama semester pertama tahun 2021. Yakni sejak Januari hingga Juli 2021.
Kepala KPPBC TMC Malang, Latief Helmi mengatakan, hingga bulan Juli 2021 ini ada tercatat ada serangkaian penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai di Wilayah Malang Raya. Totalnya ada 81 Surat Bukti Penindakan (SBP).
Yang meliputi 36 penindakan barang kiriman POS, 35 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT), 6 penindakan terhadap BKC minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan sebanyak 4 penindakan terhadap Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP).
Kanwil DJBC Jawa Timur II Himpun Cukai Rp49,7 Triliun pada 2020 bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.