JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (
BEI) mengumumkan perubahan waktu perdagangan efek bersifat ekuitas dan implementasi fitur baru pada JATS dari sebelumnya tanggal 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Hal tersebut menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 tanggal 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, di mana diinformasikan bahwa BEI melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas menyesuaikan tanggal pemberlakuan Fitur Baru pada JATS.
Dikutip dari keterangan resmi BEI, Jakarta, Sabtu (24/7/2021), fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain adalah perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan serta sesi Pra-penutu
Periksa Saksi, KPK Dalami Penerimaan Uang Terkait Kasus Kegiatan Fiktif PT Jasindo
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Korupsi Jasindo, KPK Dalami Aliran Uang Tersangka Kiagus Emil
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.