comparemela.com

Latest Breaking News On - Letter cable - Page 19 : comparemela.com

Operasi Aman Nusa II Utamakan Pencegahan Penularan Covid-19

Operasi Aman Nusa II Utamakan Pencegahan Penularan Covid-19 Pembatasan kegiatan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan langkah untuk menekan dan mengurangi penularan. Minggu, 4 Juli 2021 06:33 WIB Ferryal Immanuel Aparat keamanan sedang berpatroli mengingatkan para pedagang di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur mengenai peraturan PPKM Darurat. Dan seluruh pedagang diminta tutup karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sabtu (3/7/2021).  Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menyampaikan Operasi Aman Nusa II akan mengutamakan pencegahan penularan Covid-19 selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 tentang Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kapolri Instruksikan Kapolda Tindak Tegas Penimbun Alkes dan Jual Obat di Atas HET

Minggu, 4 Juli 2021 15:50 Reporter : Nur Habibie Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Kapolda untuk mengantisipasi meningkatnya kasus positif Covid-19. Sekaligus menindak orang yang memainkan harga obat-obatan serta alat kesehatan di masa pandemi. Instruksi itu disampaikan melalui Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/1373/VII/HUK.7.1./2021 berhubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19. Telegram yang dikeluarkan pada 3 Juli 2021 ini sendiri ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan ditujukan kepada para Kapolda. Benar (telegram), kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Minggu (4/7). Kapolri menginstruksikan Kapolda untuk mendukung pelaksanaan PPKM dan mengawasi permainan harga obat.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.