Sabtu 10 Jul 2021 14:22 WIB Red: Hiru Muhammad
Pengendara sepeda motor melintas di kompleks pertokoan Kota Tua Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (6/7/2021). Pemprov NTB menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 5 hingga 20 Juli mendatang sebagai upaya dan ihktiar pemerintah untuk terus menekan angka penyebaran COVID-19 . Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Untuk sementara ini, Kota Mataram masih tahap pelaksanaan PPKM Mikro. REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan ratusan personel untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah resmi ditetapkan pemerintah pusat pada 12 Juli 2021. Nantinya dari 800 personel yang ada, kemungkinan kita akan gunakan setengahnya untuk pelaksanaan PPKM Darurat dan setengahnya lagi untuk kegiatan rutin, kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Sabtu (10/7).
DIY Siapkan Sanksi Kurungan Bagi Pelanggar Prokes
harianjogja.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from harianjogja.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Nekat Langgar Aturan PPKM Darurat, Ada Ancaman Pidana
mediaindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mediaindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.