Simak Bocoran Tes SKD dan SKB CPNS 2021 Berdasarkan Juknis Terbaru
Diperbarui 16 Jun 2021, 06:00 WIB
19
Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru tahun 2021.
Juknis tersebut memuat beragam ketentuan pelaksanaan mulai dari alur pendaftaran, seleksi, syarat pelamar hingga pengumuman hasil seleksi. Juknis ini juga memuat ketentuan pelaksanaan tes CPNS mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga
Mengutip dokumen yang diterima
Liputan6.com, Rabu (16/4/2021), berikut penjelasan lengkap soal pelaksanaan tes SKD dan SKB dalam seleksi CPNS 2021.
Bingung Cara Mencairkan Bansos BST Rp300 Ribu dengan KIS! Ikuti Cara Berikut Ini
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jangan Abaikan! Simak Bocoran Tes dan Rincian Soal Ujian PPPK 2021 bagi Guru Agar Lolos Ujian
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.