Regulasi penanganan Covid-19 Kota Bandung di masa PPKM tidak berubah elshinta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from elshinta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kota Bandung Masih PPKM Level 4, Oded Kirim Surat ke Berbagai Pihak Harapkan Keringanan untuk Masyarakat
Rifki Abdul Fahmi - 4 Agustus 2021, 07:33 WIB Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial pastikan Aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung Tidak Berubah /Nandang Permana/Humas Pemkot Kota Bandung
PRFMNEWS - Merujuk keputusan terbaru dari pemerintah pusat, Kota Bandung masih masuk dalam daerah yang memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Meski masih masuk dalam PPKM Level 4, Wali Kota BandungOded M Danial kirim surat ke berbagai instansi terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait, ucap Oded usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM Level 4 secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Selasa, 3 Agustus 2021.
Pemkot Bandung Upayakan Refocusing Anggaran dan Keringanan Pajak Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. Dea Andriyawan - Bisnis.com 04 Agustus 2021 | 10:23 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. - Antara × Share
Bisnis.com, BANDUNG - Aturan penanganan Covid-19 di Kota Bandung tidak ada yang berubah. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, masih mengacu pada regulasi sebelumnya.
Meski begitu, Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait untuk memberikan keri