SumutPos.co - Tepercaya, Media Semua Komunitas: Portal online dengan berita dari Sumatera Utara, nasional dan internasional meliputi; politik, ekonomi, budaya, pendidikan, kriminalitas, teknologi, wisata, entertainment, olahraga, bola.
Berlaku Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Simak Rincian dan Syaratnya Komentar:
Kompas.com - 18/07/2021, 14:32 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya di Pulau Jawa, penyekatan pun diberlakukan di sejumlah ruas dalam Jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola JTTS, atas arahan dari Pemerintah Daerah Setempat dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian melakukan penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat di sebagian daerah Pulau Sumatera.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J Aries Dewantoto mengatakan, Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari Pemerintah selaku regulator.
“Kami mendukung penerapan PPKM Darurat ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada dasarnya Hutama Karya mengikuti arahan dari Pemerintah sehingga apabila harus dilakukan penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan Kepolisian di lokasi,” kata Aries, M
12 Kabupaten Kota di Sumut Masuk Kategori Level 3 Situasi Pandemi Corona Covid-19 liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.