Latest Breaking News On - Lane busway - Page 11 : comparemela.com
PPKM Darurat, Ambulans dan Mobil Angkut Oksigen Bisa Lintasi Jalur Transjakarta
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
PPKM Darurat, Kendaraan Ini Boleh Lewat Jalur Transjakarta
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polda Metro Jaya Siapkan Jalur Khusus Tenaga Kesehatan dan Angkutan Logistik
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi Bolehkan Ojol & Angkutan Logistik Lewati Penyekatan
Ojek online (ojol) dan kendaraan angkutan logistik, termasuk layanan pengiriman dengan sepeda motor, diizinkan untuk melintas penyekatan di Jakarta
Rabu, 7 Juli 2021 07:22 Editor:
Penyekatan jalan merupakan salah satu kebijakan yang dilaksanakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, banyak pengemudi ojol yang mengeluh lantaran terhambat saat bekerja di masa PPKM Darurat.
Seorang pengemudi ojek online atau Ojol dan anggota Polisi Lalulintas (Polantas) hampir baku hantam saat berdebat soal penyekatan di simpang air mancur Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (3/7/2021). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)
Sambodo menyatakan, kebijakan khusus lain yang telah diambil ialah mobil ambulans, mobil jenazah dan mobil pengantar oksigen diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta.
Ojol dan Angkutan Logistik Boleh Lewati Penyekatan Saat PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 07/07/2021, 07:08 WIB Bagikan: Penyekatan jalan merupakan salah satu kebijakan yang dilaksanakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Logistik dan ojol boleh (melewati penyekatan jalan saat PPKM Darurat)” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip
Tribunnews, Selasa (6/7/2021). Sebelumnya, banyak pengemudi ojol yang mengeluh lantaran terhambat saat bekerja di masa PPKM Darurat.
Sambodo menyatakan, kebijakan khusus lain yang telah diambil ialah mobil ambulans, mobil jenazah dan mobil pengantar oksigen diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta. Dari semula hanya khusus untuk bus Transjakarta kini juga sudah diperluas penggunaannya untuk ambulans, mobil jenazah, dan mobil transporter oksigen, kata Sambodo.