1 dari 9 Anak Alami Pernikahan Dini, Ini 4 Tantangan dalam Pencegahannya
Diperbarui 16 Jul 2021, 06:00 WIB
16
Liputan6.com, Jakarta Laporan Pencegahan Perkawinan Anak pada 2020 menunjukkan 1 dari 9 anak di Indonesia sudah menikah.
Padahal, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) banyak dampak negatif yang disebabkan dari perkawinan anak atau pernikahan dini, di antaranya hilangnya hak pendidikan dan hak tumbuh kembang.
Baca Juga
Pencegahan perkawinan anak merupakan kerja bersama semua pilar pembangunan bangsa, termasuk peran anak itu sendiri demi menyadarkan masyarakat betapa perkawinan anak dapat merenggut masa depan anak yang cerah.
Menurut Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam upaya pencegahan perkawinan anak 4 di antaranya: