Pedagang di SWK Surabaya Gratis Retribusi Selama PPKM Darurat
Diperbarui 21 Jul 2021, 09:00 WIB
12
Sentra wisata kuliner di Surabaya (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Liputan6.com, Surabaya - Pedagang di Sentra Wisata Kuiner (SWK) Kota Surabaya tak perlu membayar biaya retribusi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daurat, menyusul pembeli tidak diperbolehkan makan di tempat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya Widodo Suryantoro menyebut hal itu dapat menurunkan pendapatan para pedagang. Sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya dalam menyikapi pedagang mengalami penurunan pemasukan signifikan, maka dibebaskan membayar retribusi selama Juli 2021, kata Widodo, Selasa, 20 Juli 2021, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Ia menjelaskan, pembebasan itu berlaku bagi seluruh SWK yang terdiri dari 49 titik lokasi yang tersebar se-Surabaya. Menurutnya, upaya ini penting dilakukan agar para pedagang SWK tidak terbebani dalam membayar retribusi selama
Masifkan Vaksinasi Massal, Jurus Surabaya Tekan Lonjakan Covid-19
beritajatim.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritajatim.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
54 RT di Surabaya Masuk Zona Merah, begini Langkah-langkah Pemkot untuk Menekan Penularan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.