Antisipasi Penolakan Warga, Pemda Garut Sediakan Lahan Baru Permakaman Pasien Covid-19
Diperbarui 03 Jul 2021, 14:00 WIB
10
Pemda Garut telah menyediakan lahan pemakaman baru yang diperuntukan bagi pasien Covid-19 di lahan pemakaman pasien Covid-19 di Kampung Mekarjaya, RW 16, di area seluas 120 tumbak atau sekitar 1.680 meter persegi. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Liputan6.com, Garut - Untuk mengantisipasi terjadinya penolakan warga, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, Jawa Barat telah menyediakan lahan baru permakaman pasien Covid-19. Lokasi permakaman itu berada di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, seiring meningkatnya penyebaran Covid-19, Pemda Garut telah menyediakan lahan baru permakaman, yang diperuntukan bagi pasien Covid-19 dan masyarakat umum.