Rabu, 7 Juli 2021 08:42 Reporter : Nur Habibie Pelanggaran PPKM Darurat. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Sebanyak 43 pelanggaran ditemukan di hari keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Serang. PPKM Darurat diberlakukan mulai tangga 3-20 Juli 2021. Dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat, kami
Kepolisian Daerah Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf dan Pemerintah Provinsi Banten melakukan patroli skala besar secara rutin, kata Karops Polda Banten, Kombes Amiludin Roemtaat, dalam keterangannya, Rabu (7/7). Dan di hari keempat penerapan PPKM Darurat ini, kami masih menemukan tempat-tempat makan yang buka di atas jam 20.00 WIB. Sehingga personel, dalam hal ini Satpol PP mengeluarkan sebanyak 43 sanksi tertulis kepada masyarakat yang masih nekat berjualan di atas jam 20.00 WIB. Di mana sanksi tersebut dilakukan guna memberikan efek jera, sambungnya.
Operasi PPKM Darurat di Banten, Pusat Keramaian Disisir, Tim Gabungan Lakukan Ini
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Andika Hazrumy Ungkap Tak Ada Lagi Wilayah di Banten Masuk Zona Merah Covid-19
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kamis Ini, Jokowi Akan Resmikan Bendungan Sindangheula di Serang
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.