Rapat paripurna dengan agenda interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E gagal digelar. Dalam rapat itu, hanya PDIP dan PSI yang hadir. Sisanya memilih menolak untuk hadir karena dianggap agenda ilegal.
Pohon pisang, rambutan hingga kelapa berjejer tak beraturan. Beberapa rumah warga dengan bangunan semi permanen masih tampak berdiri kokoh. Lokasi tepat di pinggir jalan. Di lahan seluas 41.921 meter ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membangun hunian murah DP nol rupiah.
Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat sebelumnya memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.