Menurut Alex, setiap saksi yang dipanggil KPK diwajibkan secara hukum hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saksi lihat, dengar, dan ketahui. Termasuk para petinggi di lembaga negara.
Polres Karawang memeriksa empat orang saksi dari manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II untuk menyelidiki penyebab puluhan warga yang mengalami keracunan akibat kebocoran gas. Kamis, (15/9) polisi juga akan meminta keterangan dari saksi lain atau warga.
Bahkan, Bidang Propam telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan anggotanya saat kejadian pengeroyokan empat remaja, yakni Rahmandhani (18 tahun), Syahril (20 tahun), Rusian dan Buaiman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, delapan saksi yang dipanggil hari ini antara lain petugas Lapas Klas I Tangerang. Selain petugas Lapas Klas I Tangerang, warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran itu turut dimintai keterangan hari ini.