Berdasarkan informasi, Fortuner menggunakan pelat 3488-07. Angka 7 diduga merupakan kendaraan dinas Polda Metro Jaya. Menurut Sambodo, penulisan 7 kendaraan dinas Polda Metro Jaya menggunakan romawi, bukan angka
Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem ganjil-genap di Jakarta masih berlanjut setelah pemerintah memperpanjang PPKM level 4. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengendara yang kedapatan melanggar langsung diberi sanksi putar balik.