Kasus Melonjak, Kementerian Kesehatan Resmi Tetapkan 3 Rumah Sakit Khusus Covid-19. Ini Daftarnya
Kementerian Kesehatan menetapkan 3 rumah sakit sebagai RS khusus COVID-19 agar ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 terjaga.
Jumat, 25 Juni 2021 09:02 Editor: Siti Fatimah
dok. Humas RSHS Bandung
ilustrasi rumah sakit- Kementerian Kesehatan menetapkan 3 rumah sakit sebagai RS khusus COVID-19 agar ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 terjaga.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Adanya peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 yang cukup signifikan berimbas pada keterisian tempat tidur di rumah sakit yang semakin bertambah.
Dikutip dari Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, disebutkan Kementerian Kesehatan menetapkan 3 rumah sakit sebagai RS khusus COVID-19 agar ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 terjaga.