Kemenkumham Bagikan 46 Ribu Paket ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Sumsel
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat yang terdampak Covid19.
Kamis, 29 Juli 2021 12:08
Penulis:
ist
Penyerahan bantuan sosial secara simbolis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada masyarakat yang terdampak Covid19, Kamis (29/7/2021) ist.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat yang terdampak Covid19.
Dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang