Lima tersangka korupsi pengelolan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019 diterbangkan dari Waingapu ke Kota Kupang, Rabu (22/9). Mereka akan langsung dititipkan di Rutan Kelas II B Kupang, sembari menunggu proses persidangan.